3 Tersangka Di Amankan KPK Terduga Korupsi Jalan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memberitakan pengesahan terduga baru dalam masalah korupsi project penambahan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Bengkalis, Riau. Pengumuman pengesahan terduga dijalankan seusai KPK memeriksa kantor serta rumah dinas Bupati Bengkalis Amril Mukminin, tempo hari.
” Kabar lebih komplet terkait penyelidikan baru ini bakal diungkapkan ini sore lewat Pertemuan Wartawan di KPK, ” kata jubir KPK, Febri Diansyah, Kamis, 16 Mei 2019.
Pada Rabu, 15 Mei 2019, KPK memeriksa 3 tempat di Bengkalis, ialah kantor serta rumah dinas Bupati Amril Mukminin. Terkecuali itu, KPK memeriksa kantor Dinas Pekerjaan Umum Bengkalis. Dari tiga tempat, KPK mengambil dokumen berkaitan penganggaran project. Ini hari, KPK lakukan pencarian dalam rumah seseorang kontraktor di Bengkalis.
Kecuali lakukan pencarian, KPK mengantarkan surat Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum serta HAM untuk melarang 3 orang ke luar negeri. Satu diantaranya yg dilarang yaitu Amril serta faksi swasta.
Febri menyampaikan pencarian serta mencegah itu berkaitan dengan peningkatan penyelidikan masalah pendapat korupsi project penambahan Jalan Batu Panjang, Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015.
Dalam masalah itu, KPK baru memutuskan dua terduga, ialah, Kepala Dinas PU Bengkalis 2013-2015 Muhammad Nasir serta Direktur Khusus PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar. KPK menyangka kedua-duanya udah memperkaya diri kita sendiri, orang atau korporasi yg bikin rugi perekonomian negara dalam project itu.