Akibat Melakukan Pencabulan Seorang Ketua RT Ditangkap Polisi – Seseorang Ketua RT di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau dilaporkan ke polisi dikarenakan dikira melaksanakan perbuatan cabul kepada warganya. Keluarga korban mengakui kasusnya tdk tindaklanjuti Polres Pelalawan jadi dilaporkan ke Polda Riau.
Korban perkosaan itu yaitu DG (15) warga Langgam yg sebagai anak dari Budiono (41) . Bahkan juga pernyataan korban tindakan pencabulan itu dijalankan udah jumlah empat kali.
Humas Instansi Perlindungan Anak (LPA) Propinsi Riau, Nanda Pratama Tanjung menjelaskan bahwa Ketua RT yg melaksanakan pencabulan berinisal Kar (55) . Perbuatan bejat pemeran akhir kali dijalankan di suatu hotel di Pekanbaru.
” Orang-tua korban sudah terlalu tahu oknum ketua RT itu. Jadi selagi anaknya dibawa dia tdk menyimpan syak wasangka. Masalah pencabulan ini udah dilaporkan ke Polda. Kita yg menyertai keluarga dikarenakan info pihak keluarga laporan mereka di Polsek Segati serta Polres Pelalawan tdk disikapi dengan argumen tdk cukup bukti, ” ucap Nanda Tanjung, Jumat (17/11/2017) .
Info korban, perbuatan bejat itu saat pertama kalinya dijalankan dirumah pemeran yang pasti didalam kedai. Disana korban yg masih tetap polos diiming-imingi dapat membelikan sepeda motor apabila pengen terkait.
” Pada akhirnya korban terperdaya dengan rayuan ‘bandot tua’ itu. Perbuatan berlanjut dijalankan juga dalam kedai pemeran, ” tukasnya.
Nanda memaparkan, tindakan asusila paling akhir dijalankan pemeran pada 10 hari kemarin di Pekanbaru. Selagi itu pemeran pamit dengan membawa korban ke Pekanbaru dengan argumen berjalan-jalan. Orang-tua korban lantas percaya dikarenakan udah mengangapnya saudara.
Di Pekanbaru, rupanya korban dibawa ke suatu hotel serta disana korban di ajak terkait intim, tapi menampik. Waktu malam harinya korban di ajak ke suatu tempat hiburan malam di Pekanbaru. Tdk berapakah lama korban memohon pulang.
Tak mau saat saja kehilangan ‘mangsanya’ pemeran memberikannya korban minuman keras (miras) . Sesudah sempoyongan, korban dibawa ke hotel tempat pemeran chek in. ” Di Pekanbaru, korban diperkosa jumlah 2 x. Korban dicekoki miras di MP Club, ” katanya.
Sesudah pulang dari Pekanbaru, korban pada akhirnya berkemauan kuat memberikan laporan masalah ini pada orangtuanya. Tdk terima dengan perbuatan itu, pada akhirnya masalah ini dilaporkan ke pihak berwajib.
” Aktor udah di anggap menjadi orang angkat korban, makannya orang-tua kandung percaya dengan pemeran. Kita menginginkan supaya Polda Riau mengerjakan masalah ini, ” tangkisnya.