Bobol Brangkas Koprasi Sejoli Mengaku Untuk Modal Nikah – Sepasang sejoli, Tri Wahyudi Septiawan (22) serta Wiwin Winarsih (19), nekat membobol brankas punya Koperasi Taruh Pinjam (KSP) di Vila Melati Mas, Blok MIV/27, RT04/09, Jelupang, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel).
Peristiwa pencurian baru di ketahui oleh saksi yang bekerja jadi pegawai KSP itu, Rahmawati Safitri (24), pada 25 Juli 2018. Disaat itu, dia berprasangka buruk memandang situasi laci besi tempat untuk menyimpan brankas udah terbuka.
Demikian dicek, rupanya semuanya uang dalam brankas udah raib, nilainya seputar Rp38 juta-an. Memahami bila kantornya udah dimasuki pencuri, Rahmawati ditemani pegawai yang lain memberikan laporan hal tersebut ke Mapolsek Serpong.
” Saksi kala itu melapor jika ada tindak pencurian, lantas kita kirim beberapa personil untuk mengerjakan penyelidikan, termasuk juga olah tempat peristiwa masalah (TKP), ” ujar Kapolsek Serpong Kompol Dedi Kurniawan di Tangsel, Senin (30/7/2018).
Dari TKP pencurian, diungkapkan Dedi, polisi temukan banyak panduan berkenaan pelakunya. Kenyataan itu didapat menurut jejak beberapa pemeran yang kala berlaga seperti sudah tahu tempat penyimpanan brankas uang.
” Ada sisa congkelan di laci besi tempat untuk menyimpan uang. Kesimpulannya, pemeran yaitu orang yang paham seluk-beluk di kantor koperasi itu. Sehabis diselidiki lebih dalam, ciri-ciri pemeran ke arah pada dua orang yang nyata-nyatanya adalah eks pegawai di koperasi itu, ” kata Dedi.
Polisi lantas mengincar kehadiran Wahyudi serta Wiwin. Selang beberapa saat selesai pencurian, yaitu tanggal 27 Juli 2018 pagi, pasangan muda itu sukses ditangkap di daerah Bekasi, Jawa Barat. Dari tangan kedua-duanya, ditangkap tanda bukti berwujud satu tas slempang warna merah, satu obeng, serta bekas uang hasil pencurian sekitar Rp26 juta.
” Mereka ini infonya berpacaran, serta merencanakan bakal menikah. Kedua-duanya kita jerat Masalah 363 KUHP perihal pencurian dengan pemberatan, ” katanya.