Cemburu, Seorang Pedagang Kue Bunuh Teman Dekat Kekasih – Petugas Polsek Pondok Gede menangkap pemeran pembunuhan Harwalis (21) di kontrakan di Jalan Cemerlang, Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi. Terduga Bima Sodikin (25) membunuh korban dilatarbelakangi cemburu buta.
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Suwari menuturkan, Bima nekat menghabisi korban karena terbakar api cemburu pada korban.
Ditambah lagi, ujarnya, jalinan percintaan yang dibina saat tiga tahun dengan kekasihnya Putri (19), merenggang karena sang pacar pilih orang-orang.
Terduga sempat memandang kekasihnya kerap diantar pulang oleh seseorang lelaki. Bahkan juga, terduga Bima sempat memohon Putri supaya tidak melanjutkan terjalin dengan pemuda Jatiwaringin itu. Rupanya, keinginan Bima gak diindahkan serta Putri masih pilih Harwalis.
Terasa sakit hati, Bima miliki niatan untuk melukai Harwalis. Akhirnya, pada Jumat, 28 Juli 2018 pagi hari seputar waktu 03. 00 WIB, Bima yang disebut pedagang kue samir mencegat Harwalis yang baru-baru ini mengantarkan Putri pulang ke tempat tinggalnya dengan siapkan sebilah pisau.
Bima yang udah gelap mata mendadak menikam korban pada sisi dada. Harwalis terjatuh dari sepeda motornya. Bima makin kalap, serta senantiasa menghujami Harwalis dengan sebilah pisau itu. ”Awalnya cuma ingin melukai serta bikin cacat korban. Tapi, pemeran malahan beringas sampai selanjutnya korban wafat, ” kata Suwari pada wartawan Minggu (29/7/2018).
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari memberikan, terduga udah mengaku tingkah lakunya, alasannya karena sakit hati statusnya digantung oleh kekasihnya. ”Kini terduga masihlah dicheck berkaitan tingkah lakunya itu, ” tukasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan tingkah lakunya, terduga dijaring Clausal 340 KUHP perihal Pembunuhan Memiliki rencana, dengan ancaman hukuman mati serta penjara seumur hidup atau selamanya 20 tahun penjara. Tanda bukti diambil alih baju korban serta pemeran penuh noda darah, serta pisau.