Home / Berita Umum / Kemenhub Tidak Larang Bawa Laptop Ke Kabin Pesawat

Kemenhub Tidak Larang Bawa Laptop Ke Kabin Pesawat

Kemenhub Tidak Larang Bawa Laptop Ke Kabin Pesawat – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, tak ada larangan untuk penumpang untuk membawa barang elektronik seperti laptop atau hp ke kabin pesawat.

Cuma saja, diterangkan Direktorat Jenderal Perhubungan Hawa Agus Santoso, seperti dari website Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Minggu (2/4/2017), penumpang mesti lewat kontrol yang lebih ketat, baik dengan X-Ray ataupun dengan cara manual.

” Beberapa barang elektronik dapat dibawa di kabin pesawat. Akan tetapi barang elektronik yang bakal dibawa penumpang kedalam pesawat terbang mesti di check dengan ketat. Kontrol pada barang elektronik itu mesti telah dikerjakan didalam bandara sebelumnya penumpang naik kedalam pesawat, ” tuturnya.

Agus menyatakan, keamanan penerbangan tidak dapat dipisahkan dengan keselamatan penerbangan. Karenanya, pengamanan pada beberapa barang yang punya potensi bisa menganggu keselamatan penerbangan mesti diperketat, termasuk juga barang elektronik yang bakal dibawa kedalam kabin pesawat.

Seperti di ketahui, aksi pengamanan yang lebih ketat terlebih dulu telah dikerjakan oleh Pemerintah Amerika Perkumpulan, Kanada serta Inggris pada sebagian penerbangan maskapai spesifik dari bandara di negara spesifik di Timur Tengah serta Turki menuju bandara di Amerika Perkumpulan, Kanada serta Inggris.

Pemerintah tiga negara ini melarang penumpang membawa laptop tablet serta barang elektronik lain yang ukurannya semakin besar dari hp ke kabin pesawat. Tetapi hingga sekarang ini, menurut Agus, Pemerintah Indonesia belum mempunyai ketentuan tentang larangan membawa laptop serta barang elektronik yang semakin besar dari telepon genggam (handphone) kedalam kabin pesawat.

” Untuk sekarang ini beberapa barang elektronik itu bisa dibawa ke kabin tetapi mesti di keluarkan dari tas serta di check lewat mesin X-Ray, ” katanya.

Mekanisme Pemeriksaan

Direktorat Jenderal Perhubungan Hawa juga menerangkan mekanisme kontrol lewat akun Twitter @djpu151.

” Laptop serta barang elektronik yang lain dengan ukuran yang sama mesti di keluarkan dari tas atau bagasi serta di check lewat mesin X-Ray, ” catat akun itu.

Bila dalam kontrol memakai mesin X-Ray itu masihlah bikin sangsi operator X-Ray, setelah itu baru bakal dikerjakan kontrol manual. Mengenai kontrol barang elektronik dengan cara manual yang bakal dikerjakan petugas yaitu dengan beberapa langkah seperti berikut :

1. Calon penumpang/yang memiliki barang mesti menghidupkan piranti elektronik itu.

2. Calon Penumpang/Yang memiliki barang elektronik bakal disuruh menjalankan piranti elektronik itu.

3. Personel keamanan penerbangan bakal mengawasi serta lihat hasil kontrol dari piranti itu.

About admin