Home / Berita Umum / Nur Mahmudi Ismail Meminta Untuk Tidak Di Tahan

Nur Mahmudi Ismail Meminta Untuk Tidak Di Tahan

Nur Mahmudi Ismail Meminta Untuk Tidak Di Tahan – Kontrol Nur Mahmudi Ismail menjadi terduga masalah pendapat korupsi Jalan Nangka, berjalan saat 14 jam. Bekas Wali Kota Depok itu minta polisi tidak untuk meredamnya.

“Kami ajukan permintaan tidak untuk ditahan. Alhamdulillah dipenuhi ya,” kata pengacara Nur Mahmudi, Iim Abdul Halim, selesai mengikuti kliennya dicheck di Polresta Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Kamis (13/9/2018) malam.

Yang berkaitan kooperatif, insyaAllah siap untuk diminta info setiap saat,” tutur Iim.

Iim tidak membuka apa tadi malam penyidik merencanakan meredam Nur Mahmudi ataukah tidak. Akan tetapi, dia akui pihaknya ajukan penangguhan supaya kliennya tidak ditahan.

“Kami ajukan permintaan serta ditangguhkan oleh penyidik,” lanjutnya.

Iim juga menyanggah kliennya akan ajukan praperadilan atas penentuan terduga itu.”Tidak…tidak saya tidak menyampaikan akan praperadilan,” kata Iim.

Pemeriksana Nur Mahmudi tuntas jam 23.22 WIB, Kamis (13/9/2018). Saat 14 jam kontrol itu, politisi PKS itu dicecar 64 pertanyaan.

Sesaat Iim malas bicara masalah materi penyidikan. Semua intisari penyidikan, ia berikan ke penyidik.

About admin