Pengakuan Jokowi Diprotes Team Prabowo – ” Saya kenal Pak Prabowo punyai area yg sangatlah luas di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektar, ikut di Aceh Tengah 120 ribu hektar. Saya cuma mau memberikan kalau, kalau, kalau pembagian-pembagian begini tak dilaksanakan saat pemerintahan saya. “
Pengakuan itu diungkapkan capres (calon presiden) nomer urut 01 Joko Widodo (Jokowi) di Hotel Sultan Jakarta (17/02/2019) kala menyikapi usul lawan tandingnya Prabowo Subianto bab pembagian sertifikat tanah. Awalannya Prabowo merasa pembagian sertifikat tanah yg dilaksanakan Jokowi tidak pas dengan UUD 1945 Clausal 33 yg lantas dijawab Jokowi dengan pengakuan diatas.
Pengakuan Jokowi diprotes team Prabowo lantaran dikira bertendensi menyerang pribadi, satu peraturan yg dilarang oleh Komisi Penyelenggara Umum (KPU) bertindak sebagai penyelenggara debat.
” Saya senantiasa jelas saja saya sangatlah menyesal kalau Pak Jokowi menurut saya menyerang pribadi Pak Prabowo perihal tanah punya Pak Prabowo beberapa ratus ribu hektar di Kal-tim di Aceh itu punya perusahaan bukan punya pribadi Prabowo, ” kata Hashim Djojohadikusumo, Direktur Komunikasi serta Wadah Tubuh Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi selesai debat.
Hasjim mengemukakan area di Kalimantan Timur dipunyai Prabowo pada 2004 sehabis diambil alih dari BPPN. ” Itu BPPN merupakan tubuh negara yg kelola hutang orang-orang yg credit macet, kenyataannya jelas Prabowo tolong negara dengan mengambil alih aset-aset punyai masalah, ” kata Hashjim.
” Kami bakal tuntut kami bakal lapor ke Bawaslu. “
Ultimatum memberikan laporan Jokowi ke Bawaslu sungguh-sungguh berlangsung. Team Advokat Indonesia Bekerja (TAIB) memberikan laporan Jokowi ke Bawaslu pada Senin (18/2/2019) . ” Kami udah memberikan laporan calon presiden 01 dalam masalah ini Pak Jokowi berkenaan dengan apakah yg udah beliau berikan tadi malam pada debat calon presiden ke dua. Yg beliau berikan lebih terhadap menyerang pribadi, terhadap fitnah, ” kata Djamaludin Koedoebon, anggota TAIB yg berperan sebagai pelapor di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Menurut Djamaludin, Jokowi dikira udah melanggar Clausal 280 huruf c Undang-undang Nomer 7 Tahun 2017 Terkait Pemilu. Clausal itu melarang peserta, pelaksana serta team kampanye mengejek seorang, agama, suku, ras, grup, calon, serta/atau peserta pemilu yg beda sepanjang kampanye.
Menurut Djamaludin gugatan Jokowi yg menyebutkan Prabowo punyai beberapa ratus ribu hektare area di Kalimantan Timur serta Aceh sangatlah gak berdasarkan. Walaupun sebenarnya, ujarnya, status area itu terus punya negara serta Prabowo cuma punyai hak buat upaya (HGU) .
Tahu dirinya sendiri dilaporkan Jokowi menjawab ringan. Dia menjelaskan biar tidak perlu ada debat mendekati Pemilu 2019 apabila sedikit-sedikit perkataan serta moment dalam debat diancam bakal dilaporkan terhadap Bawaslu. ” Ya debat yang silam saya dilaporkan, bila debat dilaporkan gak mesti debat saja, ” kata Jokowi sembari ketawa terhadap wartawan di Tangerang, Senin (18/2/2019) .
Gak Butuh Dilaporkan
Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Sigit Terakhir mengemukakan dalam debat ada area buat sama sama mengklarifikasi perihal yg dikira tidak benar.
Sisa Komisioner KPU itu mengemukakan soal kepemilikan area tak termasuk juga dalam penyerangan yg punya sifat pribadi. Menurut Sigit, kepemilikan area adalah sisi dari harta kekayaan yg terbuka buat didapati publik dari capres.
” Ini pun berkenaan dengan bagaimana suatu peraturan di nikmati oleh individu khusus. Jadi yg diungkapkan paslon 01 bukan bentuk serangan yg sifatnya personal, ” kata Sigit terhadap reporter Tirto, Selasa (19/2/2019) .
Team Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin ikut membantah ada pengakuan Jokowi yg menyerang Prabowo dengan cara personal. Wakil Sekretaris TKN Raja Juli Antoni menilainya partisan Prabowo ” baper ” atau ikut perasaan lantaran terasa kalah dalam debat tempo hari.
” Bila Jokowi menyebutkan bab keluarganya Prabowo, mengusik eks istrinya terus ada mengusik bab fisiknya Prabowo, nah itu baru menyerang personal ya, ” kata Raja Juli terhadap reporter Tirto.
Tetapi sama sama memberikan laporan dalam pesta pemilu dikira satu yg wajar. Dosen hukum pidana dari Kampus Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengemukakan debat adalah acara kampanye dalam pemilu hingga berubah menjadi hak peserta buat memberikan laporan perkiraan pelanggaran oleh peserta beda.
” Bab pengakuan yg menyerang pribadi biarkan Bawaslu yg mengartikannya, ” kata Abdul Fickar terhadap reporter Tirto.
Dikaji Bawaslu
Jokowi dilaporkan ke Bawaslu oleh Team Advokat Indonesia Bekerja (TAIB) atas perkiraan melanggar Clausal 280 huruf c Undang-undang Nomer 7 Tahun 2017 Terkait Pemilu. Clausal itu melarang peserta, pelaksana serta team kampanye mengejek seorang, agama, suku, ras, grup, calon, serta/atau peserta pemilu yg beda sepanjang kampanye.
Anggota TAIB Djamaludin Koedoebon mengemukakan gugatan Jokowi yg menyebutkan Prabowo punyai beberapa ratus ribu hektare area di Kalimantan Timur serta Aceh sangatlah gak berdasarkan. Walaupun sebenarnya area itu terus punya negara serta Prabowo cuma punyai hak buat upaya (HGU) .
Prabowo sendiri udah mengklarifikasi pengakuan Jokowi kala debat berjalan. Prabowo mengaku apabila dirinya sendiri kuasai beberapa ratus ribu hektar area dengan status HGU. Area itu bertempat di Kalimantan Timur seluas 220 ribu hektare serta Aceh Tengah seluas 120 ribu hektare. Prabowo menjelaskan siap kembalikan area itu ke negara apabila memang diperintah.
” Tanah saya kuasai beberapa ratus ribu hektare benar. Itu HGU (hak buat upaya) , punya negara. Itu benar, negara dapat mengambil. Buat negara saya ikhlas ketimbang ke orang asing lebih baik saya kelola. Saya nasionalis serta patriot, ” kata Prabowo dalam debat antar calon presiden di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019) .
Disamping itu, Bawaslu tetap mengulas apa laporan pada Jokowi penuhi faktor formil serta materil hingga butuh dilakukan tindakan atau mungkin tidak.
” Seandainya itu tercukupi maka dapat dilaksanakan klarifikasi pada banyak team, ” kata Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar di daerah Thamrin, Jakarta Pusat.
Fritz mengemukakan bab serangan yg punya sifat pribadi memang tak dirapikan dengan cara detail dalam Undang-undang Pemilu. Hal semacam itu cuma ada dalam adat atau tata-tertib debat.
Tata-tertib debat sendiri dibikin atas basic perjanjian berbarengan pada KPU, Bawaslu serta dua team pemenangan pasangan calon.
” Yg dirapikan dalam UU Pemilu merupakan mengejek suku agama ras serta grup. Serta adat debat itu suatu peraturan yg di sepakati oleh peserta pemilu serta KPU, ” kata Fritz.