Home / Berita Umum / Polda Jatim Bongkar Pabrik Jamu Serta Miras tak Berijin

Polda Jatim Bongkar Pabrik Jamu Serta Miras tak Berijin

Polda Jatim Bongkar Pabrik Jamu Serta Miras tak Berijin – Gudang minuman keras (miras), CV Naga Mas pabrik minuman jamu serta minuman mengandung alkohol di Jalan Raya Pakal Indahnya, digerebek polisi. Penggerebekan dikerjakan sesudah disangka miras yang di produksi serta disimpan itu tidak mempunyai izin produksi serta edar dari BBPOM.

Dari penggerebekan yang dikerjakan anggota Subdit I Tindak Pisan Indagsi Direktorat Reserse Kriminil Spesial (Ditkrimsus) Polda Jawa Timur mengamankan dua orang, yaitu CV serta NMCA.

Wadirkrimsus Polda Jawa timur AKBP Arman Asmara Syarifuddin menerangkan, penggerebekan yang dikerjakan anggotanya berdasar pada Laporan Polisi Nomor : LP. A/49/X/2017/SUS/JATIM, pada lepas 19 Oktober 2017.

Produksi miras serta jamu dari CV Naga Mas tidak cocok dengan spesifikasi. Seperti bahan yang dipakai minuman keras didominasi etanol sejumlah 96 %.

Lalu anggur yang bermerk gentong mas, anggur ketan putih raja gemblong juga tidak cocok dengan spesifikasi. Hingga begitu beresiko waktu dikonsumsi oleh customer maupun orang-orang.

” Diluar itu, juga tidak ada ijin edar, produksi, kesehatan dari BBPOM, ” jelas AKBP Arman Asmara Syarifuddin, Kamis (26/10).

Dalam pemeriksaannya, pabrik yang jadikan gudang ini telah jalan sekitaran dua tahun. Produksinya, per bulannya dapat buat miras 321 dus dengan perincian per dusnya ada 12 botol atau keseluruhan sekitaran 3. 000 lebih botol.

” Lokasi peredara Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Gresik, serta Mojokerto, ” katanya.

About admin