1 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Mobil Tabrak 2 Motor di Blitar – Satu mobil jeep pecah ban kala meluncur kencang di jalan desa lokasi Blitar. Karena itu, laju mobil gak tertanggulangi sampai menabrak sepeda motor serta menghajar sepeda motor yang lain yg berjalan searah. Kecelakaan karambol ini mengundang satu korban wafat serta dua orang luka.
Sayangnya, semua pengendara yg berperan kecelakaan, gak satupun yg memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) . Moment ini berlangsung, kala Jeep Landc AG 1344 L meluncur kencang dari utara ke selatan di jalan umum Desa Tingal Kecamatan Garum Kabupaten Blitar.
Tidak diduga, mobil yg dikemudikan Much Efendi (59) ini pecah ban depan. Mobil punya masyarakat Nglegok inipun hilang kendali serta oleng.
” Mobil oleng ke kanan melalui arah pembatas serta menabrak sepeda motor dari arah bersimpangan. Nomer polisinya AG 5677 KBF. Gara-gara bentrokan amat keras, sepeda motor ini menghajar sepeda motor didepannya dengan nomer polisi AG 5464 KAG, ” jelas Kabag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanudin, Senin (4/2/2019) .
Kecelakaan karambol ini menimbulkan pengendara Honda AG 5677 KBF atas nama Warsi langsung wafat di tempat peristiwa. Lelaki yg tdk membawa SIM serta memanfaatkan helm ini alami luka kronis di muka.
” Yg pengendara motor tdk gunakan helm langsung wafat pada tempat. Yg diboncengan atas nama Eni Puji Lestari (23) alami luka gampang di kaki. Korban luka berbeda, pengendara motor yg satunya atas nama Siti Arofah ikut luka gampang, ” jelas Burhan.
Semua korban, baik yg wafat ataupun yg luka gampang dibawa ke RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar. Kecuali mengamankan beberapa barang untuk bukti, polisi ikut mengamankan pengendara mobil untuk diperintah info di Mapolres Blitar.
” Kerugian materiil gara-gara kecelakaan ini sekitar Rp 2 juta. Kami ikut sudah koordinir dengan pihak Layanan Raharja untuk pemberian santunan buat korban laka, ” tangkisnya.