Anggota Polri Ditangkap Di Banda Soetta Akibat Seludupkan Sabu – Seseorang pria dikira pelaku anggota Polri berpangkat AKBP berinisial HR diamankan petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, lantaran dikira menyelundupkan narkotika tipe sabu. Dari tangan HR dijumpai sabu seberat 2, 38 gr sabu.
Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Victor Togi Tambunan menyampaikan, HR diamankan pada Sabtu 28 Juli 2018, di Terminal 1 Bandara Soetta itu. ” HR udah dibawa ke Mabes Polri, buat dimintai info seterusnya. Selanjutnya, perkara ini di handel secara langsung Mabes Polri, ” kata Victor waktu dilakukan konfirmasi pada Minggu (29/7/2018).
Berdasar pada info yg disatukan, pelaku polisi itu bekerja menjadi Wadir Resnarkoba Polda Kalimantan Barat. Dia diamankan waktu 06. 20 WIB, dengan tanda untuk bukti 23, 8 gr sabu.
Branch Communication Manager Bandara Soetta Haerul Anwar yg dihubungi terpisah memaparkan, anggota Polri yg diamankan ini berpangkat AKBP, berinisial HR. Dia diamankan di Terminal 1A Bandara. ” Pelaku polisi itu infornya bekerja di Polda Kalimantan Barat. Aktor dibekuk di Terminal 1 A Bandara Soekarno Hatta, lantaran membawa sabu, ” sambungnya.
Senior Manager Communiction and Legal Bandara Soetta Febri Toga Simatupang memasukkan, pelaku anggota Polri itu didapati membawa narkotika tipe sabu waktu dilaksanakan kontrol X-Ray. ” Pelaku polisi itu dikontrol, serta dijumpai 2, 38 gr sabu dari tubuhnya. Setelah itu, pelaku polisi itu ditangkap serta diserahkan terhadap petugas Polres Bandara Soetta, ” pungkasnya.
Meskipun demikian, Febri malas memberikan info seterusnya. Selesai dilaksanakan kontrol mendalam oleh petugas Polres Bandara Soetta, pelaku polisi itu setelah itu diserahkan ke Mabes Polri.