BNN Amankan 21 Orang Pembuat Pil PCC Di Sukoharjo – Sesudah menggerebek pabrik pil Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) di Solo, Jawa Tengah, Tubuh Narkotika Nasional (BNN) serta Bareskrim Mabes Polri menggerebek dua tempat tinggal di Kabupaten Sukoharjo. Tempat tinggal itu disangka jadi gudang penyimpanan pil PCC.
Satu tempat tinggal ada di Desa Langenharjo RT 04 RW 07, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Sedang tempat tinggal yang lain ada di Kampung Bangunsari, Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengemukakan, menurut hasil interogasi, Tim kombinasi BNN, Bareskrim polri serta Polda Jateng sudah melaksanakan penggerebekan pabrik obat-obat terlarang taraf besar di dua tempat ialah Semarang serta Solo. Mengenai tanda untuk bukti yg diamankan salah satunya 1 kilo 13 juta butir pil beraneka tipe serta beraneka merk, mesin buat/pil press, mesin pembungkus paket, packing set, bahan sediaan farmasi alcohol, carisoprodol, cafein, paracetamol povidon.
Tidak cuman itu ikut diamankan precusor buat pembuatan obat-obatan/narkoba beraneka tipe bahan kimia padat serta cair. Tersangka yg diamankan 21 orang serta 1 pucuk senjata barah.
“Saat ini tim kombinasi masihlah dalam pengembangan. Barang udah buat press serta siap kirim 1. 710. 000 butir. Ditambah 410. 000 butir. Sedang bahan mentah siap olah serta buat 156 Kg. Perkiraan dapat hasilkan 2-2, 5 juta butir, ” kata Irjen Pol Arman Depari.
Petugas juga mengamankan bahan mentah seperti karisopodal 20 sak. Tepung 5 karung serta 17 drum paracetamol. Tersangka yg di tangkap yaoti Djoni (yang memiliki serta pengendali pabrik) , Ahmad (mengakui yang memiliki pabrik) , Zaenal, Heri, Tono, Panuwi, Ade Ruslan, Hartoyo, Budi, Kriswanto, Ade Ridwan, Krisno, Suroso. 13 tersangka ini masihlah dalam pengembangan Tim BNN.