BNN Amankan Dua Pria Pembawa Ganja – Team dari BNN Propinsi Banten tangkap dua pria asal Bekasi, F alias Bule serta IWN, yang ketahui sembunyikan 150 kg ganja. Ganja itu disembunyikan di bagasi mobil.
” Penangkapan tempo hari, modusnya kamuflase dengan diubah sisi bagasinya (untuk sembunyikan ganja) , ” ujar Kepala BNN Banten, Brigjen Tantan Sulistyana, Jumat (12/7/2019) .
Diawali dari tersedianya info diterima BNN Banten terkait tersedianya pengiriman ganja dari Aceh. Ke dua tersangka aktor itu didapati melintas di Pelabuhan Pangkal Balam, Bangka Belitung ke arah ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa, 9 Juli 2019.
” Mereka mungkin tahu di Merak-Bakauheni udah gak aman. Mereka putar ke Bangka lalu ke Tanjung Priok, ” kata Tantan.
Demikian datang di Tanjung Priok esok harinya, team BNN Banten menemukannya mobil yang disebut dengan dukungan anjing pencari. Mobil itu lalu dibawa ke salah satunya bengkel di Kecamatan Benda untuk dibongkar.
” Mobilnya tertutup serta dibawa ke bengkel disana kita menemukannya barangnya, ” kata Tantan.
Ganja yang diketemukan sebesar 150 kg serta dibungkus dalam kantong plastik warna cokelat. Dua orang tersangka aktor itu juga ditangkap serta waktu ini masih dikontrol. Tantan mengatakan kedua-duanya bakalan dijaring Clausal 114 ayat (2) serta Clausal 111 ayat (2) juncto Clausal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika.