Home / Berita Umum / Dapat Remisi Punya Kepribadian Baik

Dapat Remisi Punya Kepribadian Baik

Dapat Remisi Punya Kepribadian Baik – Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendapat remisi atau pengurangan waktu hukuman pada 17 Agustus. Ahok memperoleh remisi saat dua bulan.

” Iya (bisa remisi), ” kata Kabag Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto melalui pesan singkat, Jumat (17/8/2018). Ade memberi tambahan Ahok mendapat remisi itu sebab dinilai berkepribadian baik. Pemberian remisi saat dua bulan itu menurut Keppres nomer 174/1999 terkait remisi.

” Berkepribadian baik serta sudah melakukan pidana lebih dari 6 bulan, ” terangnya.

Awal kalinya, Menkum HAM Yasonna Laoly juga mengemukakan Ahok mendapat remisi. Diprediksikan Ahok dapat bebas dari penjara pada Desember kelak.

” Dia bisa (remisi) 17 Agustus. Perhitungan, Desember dia telah ini (bebas), kelak saya lihat. Kelak kita kalkulasi lagi kapan dia dapat keluar, ” kata Laoly selesai ikuti pawai obor Asian Games 2018 di Polres Jakarta Utara, Jl Yos Sudarso, Koja, Kamis (16/8).

Terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum serta HAM DKI Jakarta, Arpan, menyampaikan Ahok memang diusulkan mendapat remisi 17 Agustus.

Saat di penjara, Ahok baru mendapatkan remisi waktu Natal 2017. Bekas Gubernur DKI Jakarta itu divonis pada 9 Mei 2017 dengan hukuman 2 tahun penjara sebab bisa di buktikan bersalah lakukan penodaan agama atas pengakuan bab Surat Al-Maidah 51 waktu bertandang ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

About admin