Home / Berita Umum / Ganjar Tidak Hadir Di Panggil KPK

Ganjar Tidak Hadir Di Panggil KPK

Ganjar Tidak Hadir Di Panggil KPK – KPK menyebut Bekas Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo serta anggota Komisi III DPR Aziz Syamsuddin untuk jadi saksi masalah e-KTP dengan tersangka keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo serta entrepreneur Made Oka Masagung. Keduanya tidak ada.

” Beberapa saksi diagendakan di check pada hari Selasa, 5 Juni 2018 untuk tersangka IHP (Irvanto Hendra Pambudi Cahyo) serta MOM (Made Oka Masagung), ” tutur Kabiro Humas KPK Febri Diansyah pada wartawan, Selasa (5/6/2018).

Namun, ke-2 saksi itu pilih tidak ada penuhi panggilan. Keduanya juga kompak sudah kirim surat pada Senin 4 Juni 2018.

” Sehari sebelumnya jadwal kontrol hari ini, KPK terima surat dari Aziz Syamsuddin serta Ganjar Pranowo yang mengemukakan info tidak dapat datang penuhi panggilan KPK jadi saksi, ” kata Febri.

Menurut Febri, dalam surat itu Aziz mengemukakan ada aktivitas partai di Lampung hari ini serta rapat dengan Menko pada hari Kamis (7/6). Korbid Perekonomian DPP Golkar itu lalu memohon penjadwalan ulang besok (6/6).

Sesaat Ganjar, memohon penjadwalan ulang sebab sekarang ini tengah menyiapkan pencalonannya jadi Gubernur Jawa Tengah. ” Sedang Ganjar Pranowo pada pokoknya mengemukakan tidak bisa ada serta memohon penjadwalan ulang dengan pertimbangan tengah menyiapkan pencalonan jadi kepala daerah, ” papar Febri.

Berkaitan masalah e-KTP, KPK memanglah mengagendakan kontrol beberapa saksi beberapa anggota DPR–baik yang masih tetap aktif atau yang telah mantan–ada minggu ini. Terkecuali Ganjar serta Aziz, ada sebagian orang yang lain yang juga akan di check, namun Febri malas merinci siapapun.

” Diluar itu, beberapa saksi beda dari anggota DPR juga diagendakan hari ini, ” ucap dia.

Tempo hari (4/6), sejumlah 6 orang sudah di check KPK, diantaranya Melchias Marcus Mekeng, Mirwan Amir, Agun Gunandjar Sudarsa, Khatibul Umam Wiranu, Arif Wibowo, serta Rindoko Dahono Wingit. Sedang Ketua DPR Bambang Soesatyo tidak hadir dengan argumen ada aktivitas kedewanan beda.

Febri mengatakan ada 3 masalah yang digali penyidik dari kontrol anggota DPR ini, diantaranya masalah aliran dana e-KTP, sistem kajian aturan project e-KTP di DPR, dan penjelasan kenyataan persidangan masalah penerimaan uang e-KTP.

About admin