Pemkab Ponorogo akhirnya mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa Pemerintah akan memberikan THR (Tunjangan Hari Raya) kepada karyawannya khususnya guru GTT dan GTY di lingkup Kemenag Ponorogo beberapa hari lalu. Kegembiraan para guru semakin lengkap karena bukan hanya THR namun bupati Bupati Drs. H. Ipong Muchlissoni juga menerangkan akan memberikan bingkisan atau parsel.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ponorogo, membenarkan hal tersebut, Namun teknis pencairannya diserahkan kepada kantor Kemenag dan diserahkan ke KKM masing masing.
“Hari ini memang sudah menjadi rencana sejak lama, mengingat perjuangan mereka sangat luar biasa, untuk THR, pekan ini juga dibayarkan,” jelas petugas, Jum’at 17 Juni 2016
Adapun besar THR yang akan diberikan adalah sebesar Rp 750.000.