Penyamaran Polisi Berhasil Tangkap Mahasiswi Edarkan 98 Butir Ekstasi – Polisi Tampan, Pekanbaru, amankan dua orang pengedar narkoba tipe ekstasi. Salah seseorang aktor yg diamankan adalah mahasiswi.
” Ke-2 aktor telah ditangkap di Mapolsek Tampan. Mereka ini jadi pengedar narkoba tipe pil ekstasi dengan barang untuk bukti 98 butir, ” kata Kapolsek Tampan, AKP Juper Lumban Toruan terhadap wartawan, Minggu (14/7/2019) .
Juper menerangkan, mulainya faksinya terima kabar dari masyarakat terdapatnya pengedar narkoba. Dari kabar itu, dibuat klub untuk lakukan penyamaran jadi konsumen.
” Klub kita mengabari aktor Emilkan Oktavia. Di setujui untuk lakukan transaksi di Jl SM Amin, ” kata Juper.
Transaksi jual beli ini, sambungnya, dikerjakan pada Jumat (12/7) . Aktor waktu itu tawarkan harga Rp 250 ribu per butir.
” Aktor mahasiswa barusan membawa 98 butir ekstasi terhadap klub kami yg menyamar dalam mobil. Waktu itu aktor kita tangkap, ” kata Juper.
Dari info Emilka jika barang untuk bukti itu ia temukan dari temannya bernama Kamal Ruzman (26) . Pria ini rupanya yg membawa Emilka dengan mobilnya.
” Dari info itu, klub langsung menangkap pria yg tunggu dalam mobil barusan. Kedua-duanya langsung kita amankan, ” kata Juper.
Dari info terduga Kamal, lanjut Juper, mengatakan memperoleh barang untuk bukti dari temannya bernama Okta. Kamal masyarakat Kabupaten Bengkalis ini membelinya seharga Rp 150 ribu per butir. Ia bersama-sama mahasiswi asal Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, mengedarkan barang haram itu.
” Kita melakukan penelusuran atas nama Okta sebagai penyuplai. Tapi aktor telah kabur, sekarang statusnya kita pastikan jadi DPO. Perkara ini masih kita bangun , ” tutup Juper.