Polisi Berhasil Amankan Buronan Pelaku Penacabulan Anak Tiri – Selesai telah pelarian FY (30) dari kejaran aparat. Pria bejat sebagai buron masalah pencabulan pada anak tiri itu diringkus polisi.
Info di lapangan mengatakan, moment nahas itu bermula kala korban baru pulang dari sekolah. Sesaat didalam rumah cuma ada pemeran, sedang ibu korban tetap ada di kebun.
Sebab kepala pusing, korban yang tetap duduk di bangku SMP itu lantas tertidur di muka tv di area tempat tinggalnya. Serta menyaksikan korban tertidur nyenyak diperlukan pemeran untuk mencabuli korban.
Tindakan bejat pemeran berhenti sesudah korban bangun dari tidur yang bersamaan dengan terdengar nada Azan Ashar. Korban rasakan sakit pada sisi kemaluannya. Menyaksikan korban terbangun, pemeran lantas langsung mengintimidasi korban. ” Jangan sampai ngomong sama mamak kau, kelak dapat kucerai, ” ancam pemeran.
Seterusnya korban pergi belajar ngaji, serta sesudah pulang dari ngaji, korban kembali rasakan sakit di kemaluannya sampai menangis. Korban lantas lalu bercerita peristiwa itu pada ibunya yang baru-baru ini pulang dari kebun.
Menyaksikan korban menceritakan pada ibunya, pemeran langsung kabur melarikan diri. Dengar narasi dari anaknya, ibunya bersama-sama korban langsung memberikan laporan peristiwa menerpa anaknya itu ke Polsek BTS Ulu.
Sesudah dua tahun jadi buronan, FY di informasikan pulang ke rumah istri sirihnya di Desa Senang Makmur SP 5 Kecamatan BTS Ulu, Jumat (21/9/2018) .
Hingga waktu malam harinya kira-kira jam 21. 00 WIB, Kanit Reskrim Ipda Arzuan bersama-sama anggota Polsek BTS Ulu langsung lakukan penangkapan pada pemeran.
Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro membetulkan team Polsek BTS Ulu Cecar udah mengamankan FY atas masalah perkiraan pencabulan pada anak di bawah