Home / Berita Umum / Sempat Jadi Buron Pelaku Pembunuh Rano Ditangkap Polisi

Sempat Jadi Buron Pelaku Pembunuh Rano Ditangkap Polisi

Sempat Jadi Buron Pelaku Pembunuh Rano Ditangkap Polisi – Sehabis pernah buron, aktor pembunuhan pada Amang dengan kata lain Kumang dengan kata lain Rano (38) , warga Rawarotan, RT07/01, Selapajang, Neglasari, Kota Tangerang di pesta pernikahan ditangkap.

Kapolsek Teluknaga Kompol Ubaidillah mengemukakan, ke-3 aktor yang didapati bernama Celeng, Mentos, serta Udin, di tangkap selang 4 jam sesudah peristiwa.

” Aktor yang di tangkap ini tetangga yan mempunyai hajat. Masihlah satu RW dengan korban. Kita telah ke tempat tinggal duka, aktor dengan korban sama-sama buruh, ” tangkisnya pada wartawan, Senin (4/12/2017) .

Berdasar pada info aktor, korban yang selagi itu mabuk berat membawa dua badik menantang yang mempunyai hajat dikarenakan tdk terima orkas dangdut dihentikan dikarenakan pesta pernikahan telah selesai.

Korban pertama dipukul dengan bangku sampai terjatuh serta dua bilah pisaunya terjatuh ke tanah. Pisau itu lantas difungsikan aktor menusuk korban.

” Korban dipukul dengan kursi serta selagi korban jatuh, pelalu ambil senjata korban serta difungsikan buat melukai korban. Banyak aktor juga tengah dibawah dampak minuman keras, ” tuturnya.

Atas kelakuannya, ke-3 aktor dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat 2 Terkait Penganiayaan serta Pengeroyokan dengan ancaman pidana 12 th. penjara. Waktu ini, ketiganya ada di Polsek Neglasari.

About admin